JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah China melarang penjualan dan penggunaan drone di Beijing tanpa izin mulai 1 Mei 2026. Akibatnya, toko resmi DJI di ibu kota tampak kosong dari produk.
Padahal, China dikenal sebagai pusat industri drone konsumen dunia. Namun kini, warga tidak bisa membeli, menyewa, atau menerbangkan drone tanpa persetujuan resmi.
Karena itu, banyak penggemar bergegas membeli stok terakhir sebelum aturan berlaku. Seorang warga, Zoe Zhao, mengatakan sebagian besar model sudah habis saat ia datang ke toko.
Ia kemudian mendaftarkan drone ke polisi dan mengikuti ujian singkat sebelum bisa menggunakannya. Selain itu, pemerintah menyatakan aturan ini bertujuan menjaga keamanan ibu kota. Di sisi lain, kebijakan ini mencerminkan kontrol ketat China terhadap teknologi drone.
Drone sendiri sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan di China. Misalnya, masyarakat menggunakannya untuk fotografi, pertanian, hingga pengiriman makanan.













