Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa terkait subsidi gaji sebesar Rp600 ribu akan cair mulai Kamis (27/8/2020).
“Mudah-mudahan Pak Presiden (27 Agustus 2020) akan me-launching,” ujar Menaker Ida sebelum mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.
Menaker mengungkapkan bahwa Kemnaker telah menerima 2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin (24/8/2020) lalu. Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis, pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.
“Kemnaker hanya melihat kesesuaian data peserta setelah dilakukan validasi secara berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker menjelaskan.
Menaker Ida juga mengungkapkan bahwa pengecekan berlapis ini untuk memastikan subsidi gaji/upah tepat sasaran. “Hari ini secara bertahap dari 2,5 juta data rekening yang sdh di-check list Kemnaker disampaikan kepada Himbara untuk diteruskan ke rekening penerima progam subsidi upah/gaji,” katanya.
Program subsidi upah/gaji merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020. Subsidi ini merupakan program pelengkap bagi program-program mitigasi dampak pandemi Covid-19 yang ada sebelumnya.
“Pekerja formal yang terdampak Covid-19 itu tidak sedikit, Banyak sekali mereka yang juga menerima program dari pemerintah (Kemensos, Kemendes PDTT). Data menunjukkan pekerja formal yang masih eksis juga membutuhkan bantuan pemerintah. Mereka juga terdampak Covid dan butuh bantuan pemerintah,” katanya.