• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Oktober, Pemerintah Akan Putuskan Cukai Rokok 2021

Fathi by Fathi
August 26, 2020
in Industri
0
Oktober, Pemerintah Akan Putuskan Cukai Rokok 2021

Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah segera memutuskan tarif kenaikan cukai rokok untuk 2021. Biasanya tarif baru akan diumumkan pada Oktober sebagaimana yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau secara historis biasanya kita Kemenkeu umumkan akhir September atau awal Oktober dan akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, (25/8/2020).

Heru menambahkan, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai rokok yang akan dikenakan. Sehingga pemerintah tidak hanya berpatokan pada target penerimaan yang dibebankan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2021.

“Tentunya dalam menentukan tarif, kita selalu mempertimbangkan faktor kesehatan, industri termasuk petani cengkeh, kemudian petani tembakau, penerimaan itu sendiri dan juga adanya potensi rokok ilegal,” ujar Heru.

Dalam RAPBN 2021, penerimaan cukai tahun depan ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun atau naik 3,6 % dari tahun ini. Dari target tersebut, cukai rokok ditargetkan sebesar Rp 172,75 triliun.

Sampai 31 Juli 2020, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 109,06 triliun atau sudah mencapai 53,02% dari target. Penerimaan ini tumbuh sebesar 3,71%.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh penerimaan cukai yang naik 7,01%. Sementara cukai hasil tembakau pada akhir Juli 2020 tumbuh positif 8,09% atau mencapai Rp 85,55 triliun.

Faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan cukai antara lain adanya kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. Selain itu, penerimaan cukai juga didorong oleh pengenaan objek cukai baru, seperti kantong plastik. Pemerintah juga akan tetap melakukan penertiban cukai berisiko tinggi di tahun mendatang.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bisnis indosatCobisnisCukaiCukai rokok

Related Posts

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu...

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang nasabah MNC Bank menangis setelah mengetahui surat berharga dan mata uang asing miliknya yang disimpan di...

BNPB Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

BNPB Deteksi 36 Titik Panas Karhutla di Papua Barat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 36 titik panas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Papua Barat. Data...

RI Disebut Bakal Beli F 15 Eagle, Kemhan Tegaskan Belum Ada Kontrak

RI Disebut Bakal Beli F 15 Eagle, Kemhan Tegaskan Belum Ada Kontrak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perang Amerika Serikat menyebut Indonesia masuk dalam daftar negara yang tercakup dalam kontrak program jet tempur...

Sering Dengar Cross Check di Pesawat? Ini Fungsi Pentingnya

Sering Dengar Cross Check di Pesawat? Ini Fungsi Pentingnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah cross check kerap terdengar dalam penerbangan, terutama menjelang pesawat lepas landas atau setelah mendarat. Perintah ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

August 30, 2026
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo

4 Langkah Kemenpar dalam Pemulihan Pariwisata Flores

August 30, 2026
BNPB Catat 188.161 Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT

BNPB Catat 188.161 Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT

August 31, 2026
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU Periode 2026-2031

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU Periode 2026-2031

August 31, 2026
Maudy Ayunda membahas tiga hal penting untuk membangun kekayaan dan mencapai kebebasan finansial melalui buku Rich Dad Poor Dad.

Maudy Ayunda Bagikan Cara Membangun Kekayaan

August 31, 2026
Bola Gol ‘Tangan Tuhan’ Maradona Terjual Mahal

Bola Gol ‘Tangan Tuhan’ Maradona Terjual Mahal

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved