JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) setelah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah akibat serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Menurut Anies, peristiwa tersebut dapat dijadikan momentum bagi Indonesia untuk menarik diri dari forum perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (7/3/2026), Anies menyatakan bahwa Indonesia seharusnya tidak berada dalam forum yang mengabaikan pelanggaran hukum internasional oleh pihak yang justru menjadi pendirinya.
Ia menilai langkah keluar dari Board of Peace tidak berarti Indonesia menolak perdamaian, melainkan bentuk konsistensi terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut.
Anies juga menekankan bahwa Indonesia lahir dari perjuangan melawan penjajahan, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen bangsa untuk mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, serta keadilan sosial.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah penting sebagai penggagas Konferensi Asia Afrika dan pelopor Gerakan Non-Blok, yang selama ini dikenal sebagai suara negara-negara berkembang dalam mengingatkan kekuatan besar agar mematuhi hukum internasional.
Anies mempertanyakan apakah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace benar-benar menjadi jalan menuju perdamaian yang adil, atau justru memberikan legitimasi terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ia juga menyoroti bahwa forum tersebut dipimpin oleh Donald Trump, yang baru saja memerintahkan serangan militer terhadap Iran bersama Israel tanpa mandat dari PBB.
Menurutnya, prinsip politik luar negeri bebas aktif bukan berarti Indonesia harus bergabung dengan semua forum internasional. Sebaliknya, Indonesia perlu memilih kerja sama yang sejalan dengan nilai-nilai kedaulatan, penghormatan terhadap hukum internasional, serta keberpihakan pada korban penjajahan.
Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace sendiri mulai menguat setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 lalu.













