• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, March 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perusahaan Wajib Bayar THR 2026 Tepat Waktu

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Perusahaan Wajib Bayar THR 2026 Tepat Waktu

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menekankan bahwa hak tersebut harus diberikan tepat waktu kepada para pekerja.

Yassierli menegaskan bahwa THR dan BHR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pemberi kerja yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Ia menyampaikan bahwa negara hadir untuk memastikan para pekerja dapat merayakan hari raya dengan rasa aman dan kebahagiaan bersama keluarga.

Selain mengingatkan kewajiban pembayaran THR, Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka Posko Layanan THR dan BHR Keagamaan 2026. Salah satu posko tersebut berlokasi di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemenaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.

Posko ini menyediakan dua layanan utama, yaitu layanan konsultasi dan layanan pengaduan. Layanan konsultasi telah dibuka sejak 2 Maret 2026 untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait hak THR dan BHR, termasuk mengenai syarat penerima, cara perhitungan, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Yassierli, sebagian besar pertanyaan yang diterima berkaitan dengan mekanisme perhitungan THR serta hak pekerja yang mengalami PHK.

Selain konsultasi, posko juga menyediakan layanan pengaduan yang mulai diaktifkan tujuh hari sebelum Hari Raya. Hal ini sejalan dengan ketentuan pemerintah mengenai batas waktu pembayaran THR oleh perusahaan.

Layanan pengaduan tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, termasuk pada akhir pekan dan hari raya. Pekerja dapat melaporkan berbagai persoalan terkait pembayaran THR, seperti keterlambatan pembayaran atau pembayaran yang dilakukan secara mencicil.

Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di posko untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk mempermudah akses masyarakat, Kemenaker juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 081280001112.

Yassierli menambahkan bahwa kemudahan akses tersebut bertujuan agar seluruh pekerja dapat memanfaatkan layanan Posko THR tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Ia juga mengimbau agar Posko THR dan BHR dibentuk di setiap Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, termasuk di kawasan industri. Seluruh posko tersebut diharapkan terintegrasi dengan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: bonus hari raya pekerjacobisnis.comkewajiban pembayaran thrMenaker yassierliposko thr kemenakerthr 2026

Related Posts

Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini, Awan Panas Mengarah ke Besuk Kobokan

Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini, Awan Panas Mengarah ke Besuk Kobokan

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi...

Anies: Indonesia Tak Perlu Bertahan di Board of Peace Setelah Serangan ke Iran

Anies: Indonesia Tak Perlu Bertahan di Board of Peace Setelah Serangan ke Iran

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP)...

Ribuan Pelajar di Jerman Demo, Menentang Kembalinya Wajib Militer

Ribuan Pelajar di Jerman Demo, Menentang Kembalinya Wajib Militer

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ribuan pelajar dan pemuda melakukan aksi demonstrasi di berbagai kota di Jerman pada Kamis (06/03). Aksi ini...

Warga AS Diam-diam Pasang Panel Surya DIY untuk Menghemat Listrik

Warga AS Diam-diam Pasang Panel Surya DIY untuk Menghemat Listrik

by Zahra Zahwa
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lonjakan harga listrik di Amerika Serikat membuat banyak warga mulai memasang sistem panel surya sederhana secara mandiri...

Britney Spears Ditangkap Atas Dugaan Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol di California

Britney Spears Ditangkap Atas Dugaan Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol di California

by Zahra Zahwa
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi pop dunia Britney Spears dilaporkan ditangkap oleh petugas California Highway Patrol pada Rabu malam waktu setempat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
BFIN

BFIN Bukukan Pembiayaan Baru Rp 21,9 Triliun di 2025

March 6, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini, Awan Panas Mengarah ke Besuk Kobokan

Erupsi Gunung Semeru Pagi Ini, Awan Panas Mengarah ke Besuk Kobokan

March 7, 2026
Anies: Indonesia Tak Perlu Bertahan di Board of Peace Setelah Serangan ke Iran

Anies: Indonesia Tak Perlu Bertahan di Board of Peace Setelah Serangan ke Iran

March 7, 2026
Ribuan Pelajar di Jerman Demo, Menentang Kembalinya Wajib Militer

Ribuan Pelajar di Jerman Demo, Menentang Kembalinya Wajib Militer

March 7, 2026
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Dokter Detektif

March 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved