• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

185 Ribu Pekerja Migran Indonesia Balik Kampung di Masa Pandemi

H. Fuad by H. Fuad
April 28, 2021
in Nasional
0
Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Asal Lampung Daryati dari Hukuman Mati

Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Kemenlu)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pekerja migran dari Indonesia yang kembali balik ke kampung halaman. Data Kementerian Luar Negeri RI, sekitar 180 ribu pekerja migran Indonesia telah kembali lewat jalur resmi pada awal pandemi Covid-19.

Karena itu peran desa sangat vital menjamin perlindungan menyeluruh para pekerja migran yang terpaksa pulang ke kampung halamannya.

Laporan dari the International Organization for Migration (IOM), the United Nations Development Programme (UNDP), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan, pihak otoritas di desa akan butuh dukungan pemerintah pusat untuk memastikan kesejahteraan dan mata pencaharian pekerja migran yang kembali. Karena seluruh keluarganya bertumpu pada penghasilan yang biasanya dikirimkan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengakui sekitar 90% pekerja migran Indonesia berasal dari daerah pedesaan. Karena itu kebijakan pembangunan desa telah berbasis ke SDGs Desa, yang fokusnya pada pembangunan daerah tertinggal.

“Hasil kerja ini menguntungkan komunitas di daerah tertinggal tanpa terkecuali dan memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, termasuk para pekerja migran,” ucap Iskandar di Jakarta (28/4/2021).

Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura mengatakan hukum yang berlaku harus melindungi hak-hak pekerja migran. Ini yang menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan para pekerja migran.

“Dari peraturan yang ada, Pemerintah Daerah wajib untuk membantu para pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Namun, peraturan ini membutuhkan implementasi yang efektif,” ujar Norimasa.

Hasil studi melibatkan 1,082 desa di delapan provinsi, dengan mempertimbangkan jumlah pekerja migran di daerah yang dilibatkan. Studi ini mengkombinasikan antara data kualitatif dan informasi dari pihak pemerintah dan non-pemerintah.

Studi ini bertujuan memetakan tantangan dan kesempatan untuk memastikan prioritas pemerintah dalam perlindungan, reintergrasi, dan pemberdayaan para pekerja migran Indonesia selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kepala Perwakilan IOM Indonesia Louis Hoffman, menilai rapuhnya pemenuhan kebutuhan mendasar bagi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia semasa pandemi. Karena itu sangat penting penguatan kapasitas di tingkat desa untuk memberikan program kepada para pekerja migran untuk memastikan perlindungan menyeluruh dan lebih efektif pada akibat dan larangan semasa pandemi Covid-19.

Tags: cobisnis & bisnisPekerja Migranpekerja migran indonesia

Related Posts

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

by Dwi Natasya
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperingati ulang tahun kelimanya dengan menggelar aksi donor darah serentak...

Kenapa Banyak WNI Ingin Kerja di Luar Negeri, Ini Faktor Utamanya

Kenapa Banyak WNI Ingin Kerja di Luar Negeri, Ini Faktor Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keinginan masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri terus menunjukkan tren yang kuat dalam beberapa tahun terakhir....

Bank Mandiri Dorong PMI Jepang Jadi Wirausaha Mandiri Lewat Program Mandiri Sahabatku

Bank Mandiri Dorong PMI Jepang Jadi Wirausaha Mandiri Lewat Program Mandiri Sahabatku

by Dwi Natasya
October 28, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran, Bank Mandiri kembali menggelar...

Mandiri Sahabatku Ekspansi ke Taiwan, Perkuat Literasi Finansial dan Kewirausahaan PMI

Mandiri Sahabatku Ekspansi ke Taiwan, Perkuat Literasi Finansial dan Kewirausahaan PMI

by Dwi Natasya
September 30, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri memperluas jangkauan program Mandiri Sahabatku dengan meluncurkan kegiatan perdana di Taiwan. Program ini hadir berkat...

Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi

Menteri ESDM Bahlil Minta Smelter Tambang Gunakan Listrik dari EBT

by Farida Ratnawati
September 26, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar smelter bahan tambang Indonesia beralih menggunakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

February 22, 2026
BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

BUMA Perpanjang Kerja Sama dengan Adaro di Tutupan Selatan hingga Akhir 2030

February 23, 2026
Perkuat Struktur Keuangan, Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Produktif dan Dukung Program Nasional

Kredit Tumbuh 15,62%, Bank Mandiri Buka 2026 dengan Kinerja Solid dan Likuiditas Kuat

February 23, 2026
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Berpotensi Refund Rp 2.955 T

February 23, 2026
Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

Mahkamah Agung Beri “Hadiah Terselubung” untuk Trump dan Partai Republik Soal Tarif Global

February 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved