Cobisnis.com – Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya – Badan Usaha Milik Raerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta – berkomitmen untuk melakukan pembangunan berkelanjutan, dalam hal lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Upaya itu dilakukan dengan terapan nilai-nilai Sustainable Development Goals (SDGs) dalam setiap kegiatan bisnisnya. Dengan visi menjadi pengembang terkemuka dan
berkelanjutan, Sarana Jaya mendapatkan tugas dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun dan mengelola fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) di Ibu Kota.
Penugasan itu termasuk dalam
Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 71 Tahun 2020.
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, penugasan
pembangunan dan pengelolaan FPSA didasari kondisi muatan sampah di Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton per hari.
Urgensi keadaan itu menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Dalam 3 dan 4 tahun ke depan.
“Tempat pembuangan akhir (TPA) di Jakarta sudah tidak dapat menampung lagi volume sampah tersebut,” kata Yoory C Pinontoan dalam siaran pers, Selasa (23 Februari 2021).
Pembangunan dan pengelolaan FPSA ini diharapkan dapat mereduksi sampah rumah tangga dan sejenisnya di Jakarta hingga 70-90 persen, dengan teknik pengolahan tepat guna dan ramah lingkungan serta menekan aspek keselarasan melalui program 3R (reduce-reuse- recycle).
“Selain itu, FPSA dapat mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Bantargebang dengan strategi pengurangan dan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Sarana Jaya menyadari potret tata kelola
sampah yang berakhir di pembuangan akhir harus diubah.
Yoory menyebut skema baru diperlukan agar sampah bisa direduksi dengan system yang baik dan tepat guna.
Selaras dengan upaya global mengurangi laju pertumbuhan volume sampah, Sarana Jaya dengan
semangat kolaborasi mengutamakan reduce (kurangi), kemudian reuse (pakai ulang), dan berikutnya recycle (daur ulang).
“Seluruh proses ini memerlukan kesadaran kolektif dari diri sendiri, mulai dari hal kecil untuk menuju DKI Jakarta kota berperadaban yang layak huni dan dicintai,” kata Yoory.
Akhir Desember 2020 Sarana Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan market sounding FPSA di dalam kota.
“Market sounding adalah langkah awal Sarana Jaya dalam melaksanakan penugasan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait FPSA di dalam
kota/intermediate treatment facility (ITF),” ujar Direktur Pengembangan
Sarana Jaya Indra S Arharrys.
Indra menjelaskan, FPSA/ITF merupakan KSD Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No 71 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam Penyelenggaraan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Pengembangan ITF bertujuan mengelola timbunan sampah di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Proyek itu harus mampu mengolah sampah tipikal di Jakarta, di antaranya dengan estimasi 1.700 ton per hari (setara dengan 620.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah timur, dan 1.500 ton per hari (setara dengan 547.500 ton per tahun) untuk fasilitas wilayah selatan.
“Penugasan ini merupakan suatu kehormatan bagi Sarana Jaya karena itu selaras dengan visi, misi, dan prinsip perusahaan kami dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan,” tutup
Indra.