• © Copyright 2020 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 22, 2021
Cobisnis
Bank BNI
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Teknologi
  • Asuransi
  • Startup
  • Foto
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Teknologi
  • Asuransi
  • Startup
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pakar Bedakan Antara Pemanfaatan dan Jual-Beli Data, Dua Hal Berbeda Yang Harus Dipahami Utuh

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 19, 2021
in Teknologi
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cobisnis.com – Pakar Informasi dan Teknologi ITB Budi Rahardjo, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menanggapi pembaruan kebijakan privasi berbagai platform resmi yang belakangan ini terjadi. 

“Platform resmi tidak akan menjual data pribadi konsumen mereka ke perusahaan lain,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (18 Februari 2021).

Related articles

5 Prioritas Riset Nasional untuk Energi Baru Terbarukan, Apa Saja?

5 Prioritas Riset Nasional untuk Energi Baru Terbarukan, Apa Saja?

April 21, 2021
Telkomsel Gandeng Lookout Hadirkan Platform TEMS, Solusi Keamanan Level Enterprise dan Pelanggan

Telkomsel Gandeng Lookout Hadirkan Platform TEMS, Solusi Keamanan Level Enterprise dan Pelanggan

April 20, 2021

Kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan terpercaya.

“Ini demi memberikan layanan terbaik kepada konsumen,” jelas Budi.

Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara jual-beli data pribadi secara ilegal dengan pemanfaatan data yang disepakati atas kesadaran pengguna ketika menggunakan sebuah platform resmi.

Transparansi pemanfaatan data pengguna yang tertera di kebijakan privasi platform resmi tentunya tunduk terhadap ketentuan atau peraturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya, menjelaskan jual beli data dan pemanfaatan data pengguna secara transparan adalah dua hal yang berbeda.

Untuk pemberian (transparansi) data kepada partner atau mitra biasanya tidak dilakukan full atau sangat terbatas.

“Dampak dari pemberiannya lebih ke arah bisnis. Ingin bisnis jadi lebih maju dan juga layanannya makin meningkat. Jadi pemberian data ini tujuannya baik, tidak mengarah merugikan konsumen. Pastinya bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan,” jelasnya.

Hal ini memungkinkan penyelenggara platform melakukan personalisasi layanan terhadap masing-masing pengguna sehingga manfaat transparansi data di platform resmi sebenarnya akan kembali lagi ke pengguna.

Pemanfaatan data pengguna di platform resmi akan mempermudah pengguna mendapatkan rekomendasi (produk) terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengguna.

Berbeda halnya dengan jual beli data konsumen secara ilegal, itu sudah pasti salah dan pastinya merugikan banyak konsumen.

Praktik jual beli data tujuannya langsung dapat uang. Jadi, data itu semata-mata seperti komoditas.

Alfons mengapresiasi platform digital resmi yang menghimbau pengguna untuk membaca dan mempelajari seluruh isi kebijakan privasi yang telah diperbarui.

Tokopedia yang belum lama ini menginformasikan seluruh penggunanya terkait pembaruan kebijakan privasi mereka, merupakan salah satu contoh platform digital yang perlu diapresiasi dalam penyampaian informasi pemanfaatan data pengguna secara transparan.

“Memang harus dipelajari dengan membaca kebijakan privasi dari sebuah platform. Kalau memang memberikan manfaat atau nilai lebih kepada konsumen, itu tidak apa-apa memberi data kepada mitra. Asalkan jangan memberi data konsumen kepada pihak ilegal itu tercela, jual data konsumen, konsumen yang dirugikan.”

“Transparansi (pemanfaatan) data merupakan tanggung jawab pengelola atau legal dari perusahaan. Tujuannya agar memperlihatkan kepercayaan kepada konsumen, kalau perusahaan ini sangat terbuka sekali akan setiap kebijakan yang dilakukan, termasuk transparansi (pemanfaatan) data,” ujarnya.

Kepala Lembaga riset siber CISSReC, Pratama Persadha, menyatakan bahwa poin-poin aturan baru yang dicantumkan Tokopedia adalah hal lumrah. Hal itu juga dilakukan platform digital lain.

Secara umum, Pratama menilai tidak ada poin yang melanggar undang-undang di dalam kebijakan privasi Tokopedia tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Share2Tweet1
BANK BNIBANK BNIBANK BNI

Related Posts

5 Prioritas Riset Nasional untuk Energi Baru Terbarukan, Apa Saja?

5 Prioritas Riset Nasional untuk Energi Baru Terbarukan, Apa Saja?

by Fathi
April 21, 2021
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Beberapa inovasi dan kesiapan teknologi dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan energi nasional sekaligus mengubah komposisi energi menjadi lebih...

Telkomsel Gandeng Lookout Hadirkan Platform TEMS, Solusi Keamanan Level Enterprise dan Pelanggan

Telkomsel Gandeng Lookout Hadirkan Platform TEMS, Solusi Keamanan Level Enterprise dan Pelanggan

by Ahmad Kurniawan
April 20, 2021
0

Cobisnis.com - Telkomsel merilis kemitraan dengan perusahaan keamanan siber Lookout, Inc untuk memberikan proteksi dan mendukung transformasi digital perusahaan di Indonesia....

Indosat Ooredoo Gelar Uji Coba Lapangan OpenRAN di Jaringan 4G Berkualitas Video

Indosat Ooredoo Gelar Uji Coba Lapangan OpenRAN di Jaringan 4G Berkualitas Video

by Ahmad Kurniawan
April 19, 2021
0

Cobisnis.com - Indosat Ooredoo menjadi operator seluler pertama di Indonesia yang menjalankan uji coba lapangan OpenRAN (Radio Access Network) yang...

USD60 Juta Bansos COVID-19 Amerika Serikat di Bobol 2 Hacker Indonesia

USD60 Juta Bansos COVID-19 Amerika Serikat di Bobol 2 Hacker Indonesia

by Aqil Aziz Nurumam
April 17, 2021
0

Cobisnis.com - SFR dan MZMSBP adalah Dua orang hacker asal Indonesia yang membobol bantuan sosial COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat...

Bencana Alam NTT dan Jatim, XL Axiata Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis

Bencana Alam NTT dan Jatim, XL Axiata Salurkan Bantuan dan Layanan Gratis

by Fathi
April 16, 2021
0

SURABAYA, Cobisnis.com - Tim PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam badai Seroja di Nusa...

Load More
Bank Mantap
  • Trending
  • Comments
  • Latest
China Borong Batu Bara RI, 200 Juta Ton Senilai Rp20 Triliun di 2021

China Borong Batu Bara RI, 200 Juta Ton Senilai Rp20 Triliun di 2021

November 27, 2020
OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

Pengamat Asuransi: OJK Punya Nyali Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Ketua BPA AJB Bumiputera

March 18, 2021
Sebagian Besar Penduduk Dunia Akan Mengungsi ke Indonesia, Dampak Tabrakan Asteroid 2021 PDC dan Bumi

Sebagian Besar Penduduk Dunia Akan Mengungsi ke Indonesia, Dampak Tabrakan Asteroid 2021 PDC dan Bumi

April 17, 2021
Toko Kelontong Binaan SRC Terapkan Tindakan Preventif Cegah Penyebaran Covid-19

Toko Kelontong Binaan SRC Terapkan Tindakan Preventif Cegah Penyebaran Covid-19

May 13, 2020
Kunjungi Kawasan Industri Batang, Presiden Jokowi: Akan Saya Cek secara Rutin

Kunjungi Kawasan Industri Batang, Presiden Jokowi: Akan Saya Cek secara Rutin

0
Peranan BNI Syariah dalam Muslim Fashion Festival 2020

Peranan BNI Syariah dalam Muslim Fashion Festival 2020

0
Kementan-Kemenkop UKM “Bergandeng Tangan” Kembangkan Bisnis Pengelolaan Tani

Kementan-Kemenkop UKM “Bergandeng Tangan” Kembangkan Bisnis Pengelolaan Tani

0
Akuikansi Cobisnis

AKUIKANSI, Kolaborasi KKP Dan Kepala Dinas Perikanan Se-Indonesia

0
Kunjungi Kawasan Industri Batang, Presiden Jokowi: Akan Saya Cek secara Rutin

Kunjungi Kawasan Industri Batang, Presiden Jokowi: Akan Saya Cek secara Rutin

April 22, 2021
Ketika Menparekraf Pakai Busana Adat Minangkabau

Ketika Menparekraf Pakai Busana Adat Minangkabau

April 21, 2021
Menparekraf Undang Investor Tanamkan Modal di Padang Panjang

Menparekraf Undang Investor Tanamkan Modal di Padang Panjang

April 21, 2021
Bicara Rendang hingga Pariwisata Ramah Muslim, Ini Agenda Menparekraf di Sumbar

Bicara Rendang hingga Pariwisata Ramah Muslim, Ini Agenda Menparekraf di Sumbar

April 21, 2021
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2020 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2020 Cobinis.com - All Right Reserved