JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan melakukan pembatasan mobilitas pada 10 titik di DKI Jakarta, mulai malam nanti, Senin (21/6/2021). Pembatasan dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 di Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, “Kemarin itu Jakarta saja ada 5.582 positif aktif yang ada di Jakarta, BOR Jakarta ini sudah mendekati 80 persen sekitar 20 persen lagi.”
“10 titik yang akan dibatasi adalah Bulungan, Kemang, Gunawarman dan Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, BKT, Kawasan Kota Tua Boulevard Kelapa Gading, dan PIK,” jelas Yusri.
Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembatasan mobilitas akan dimulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB.
Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyeberang jembatan