Direktur Human Capital, Legal, and Compliance PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Yossi Istanto (kedua kiri) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) kompak mengangkat tangan tanda penolakan korupsi di BUMN usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Integrasi Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (2/3). Bank BTN memastikan penanganan pengaduan di perseroan akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai perusahaan BUMN perbankan terbuka, Bank BTN secara internal telah mengimplementasikan WBS sebagai alat kontrol ketaatan dalam menjalankan bisnia secara GCG.
Kuartal I/2024 Kredit BTN Tembus Rp344,2 Triliun
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu berbincang dengan Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo , Direktur Consumer...